BREAKING NEWS

YAYASAN PENGEMBANGAN PETERNAKAN INDONESIA (YAPPI) email: teamyappi@gmail.com WA: 0813 1036 9438

INVASI RUSIA KE UKRAINA : INI DAMPAKNYA BAGI KETAHANAN PANGAN KITA

Dr. Ir. Riwantoro, MM
Invasi Rusia yang dilakukan sejak 24 Februari 2022 telah menimbulkan eskalasi pertempuran di Ukraina. Ibukota Kiev dikepung oleh tentara Rusia sehingga pertempuran antara pasukan Ukraina dan militer Rusia tak terhindarkan dan semakin sengit. Sampai kapan perang kedua negara ini akan berakhir, tidak ada yang dapat meramalkannya. Yang jelas, kita dapat menyaksikan perang modern di era industri 4.0.

Tetapi perang tersebut bukan saja perang perebutan pengaruh ideologi, melainkan juga perang ekonomi merebut sumberdaya alam yang dimiliki. Dalam invasi Rusia sedikit banyak merebut gas bumi dan hasil pertanian lainnya yang penting untuk kehidupan dan kelangsungan hidup umat manusia. Ukraina sebagai bekas daerahnya dulu tentu Rusia sudah paham betul.

Sekilas Pertanian di Ukraina

Ukraina adalah mitra dagang penting di kawasan Eropa Timur. Tanahnya yang cukup subur menghasilkan tanaman biji-bijian terbesar di Eropa sehingga dijuluki "keranjang roti" Eropa. Banyak negara sangat tergantung kepada Ukraina dalam hal gandum dan meslin sebagai bahan pembuatan roti yang menjadi makanan utama. Selain gandum, Ukraina penghasil barley dan jagung untuk pakan ternak. Penghasil kentang dan bit gula serta minyak bunga matahari terbesar di dunia.

Bersama Rusia, Ukraina memasok lebih dari seperempat kebutuhan gandum dunia semenjak 20 tahun terakhir dan 31% gandum dihasilkan di daerah timur negara antara ibu kota Kiev dan di daerah yang diduduki kaum separatis di bawah pengaruh Rusia.

Peternakan sapi dan babi banyak terdapat di seluruh negeri. Sapi perah dipelihara di dekat kota besar Kiev, Donetz dan kota besar lainnya sedangkan sapi potong banyak di lokasi padang stepa dan ladang jerami. Sektor peternakan berjalan sesudah tanaman tetapi dari segi outputnya lebih besar.

Sumberdaya alam Ukraina benar-benar menggiurkan. Menghasilkan banyak mineral logam dan non logam, bahan bakar minyak dan gas.

Sehari sesudah berita operasi invasi Rusia, harga gandum Eropa naik mencapai rekor tertinggi. FAO, Badan Pangan dunia memperingatkan akan adanya gangguan rantai pasok pangan dunia sehingga dapat terjadi kenaikan harga pangan.

Dampak terhadap Situasi Pangan di Indonesia

Hampir semua pangan utama kita sebagian diantaranya berasal dari impor. Sebut saja dari beras, jagung, kedelai, gula, garam, minyak nabati, bawang putih, rempah, daging sapi, daging dan telur ayam ras (bibit), susu dan aneka buah-buahan. Belakangan kita juga impor gandum dan tepung gandum (meslin) yang jumlahnya semakin membumbung.

Impor gandum selama Januari sampai November 2021 menurut data BPS berjumlah 10,75 juta ton yang nilainya mendekati 3,3 juta US Dollar. Berarti hampir Rp. 45 Triliun devisa kita tersedot untuk impor gandum saja. Menurut data tersebut impor gandum terbesar berasal dari Australia berjumlah sekitar 4,5 juta ton (41-43%) dengan nilai 1,37 US Dollar atau Rp. 19,1 Triliun. Ukraina sebagai negara eksportir gandum kedua terbesar setahun telah mengekspor 2,76 juta ton gandum (25,6%) dengan nilai 821 US yang setara Rp. 12,0 Trilliun. Menyusul Argentina sekitar 6% dan Amerika Serikat 5%.

Ukraina juga mengeskpor jagung ke Indonesia. Jagung ini untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak dalam jumlah yang relatif tidak banyak. Seperti diketahui Ukraina adalah negara penghasil utama jagung dunia.

Ukraina merupakan negara tergolong pertama selain Mesir yang mengakui kemerdekaan Indonesia dan negara pertama yang membawa kemerdekaan kita ke forum Sidang Umum PBB di tahun 1948. Sehingga hubungan dagang dengan Indonesia terjalin baik. Selain mengimpor gandum dan jagung, Indonesia terikat impor minyak dan gas bumi. Akibatnya neraca perdagangan selalu defisit untuk Indonesia, paling tidak selama 6 tahun terakhir.

Impor gandum dari Ukraina digunakan sebagai bahan baku terigu untuk pembuatan mie instant dan aneka roti dan kue. Kita dapat membayangkan bagaimana repotnya para pengusaha produsen mie instant dan produsen roti dan kue menghadapi situasi invasi Rusia ke Ukraina. Tetapi pengusaha itu banyak alternatif solusi dan hampir dapat dipastikan sudah mengantisipasi keadaan. Mudah-mudahan tidak berdampak bagi konsumen dengan menaikkan harga produknya. Apalagi saat seperti sekarang yang masih dihadapkan pada kenaikan harga pangan lain, sergapan pandemi dan menghadapi puasa dan lebaran.

Solusi dan Rekomendasi

Bagi pemerintah adanya invasi Rusia ke Ukraina ini sebenarnya dapat dijadikan pelajaran berharga. Pelajaran penting pertama adalah ketergantungan yang tinggi akan pangan terhadap satu/beberapa negara sangat rentan dengan masalah negara lain dan sistem perdagangan internasional. Rantai pasok bisa berubah setiap saat dan kemungkinan adanya embargo dengan berkedok isu-isu lingkungan hidup.

Kedua, dalam jangka panjang ketahanan pangan Indonesia harus berubah menjadi sistem pangan yang berbasis keragaman lokal tetapi bersifat inklusif dan berkelanjutan karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Banyak sumber pangan alternatif untuk karbohidrat, protein, lemak dan sumber mineral yang terserak di berbagai kepulauan di Indonesia yang belum dieksploitasi. Kalau tidak, maka pihak lain yang akan mengeksploitasinya.

Ketiga, secara khusus untuk kasus invasi Rusia, bagi pemerintah dapat menjadi "berkah terselubung". Pemerintah berusaha menurunkan konsumsi beras per kapita digantikan oleh pangan non beras dengan pangan lokal yang serupa. Tetapi yang terjadi di masyarakat ? Substitusinya malah dengan mie instan dan roti. Sehingga program one day no rice digantikan menjadi program breakfast with noodle and oat yang kaya gandum.

Keadaan ini tidak boleh terjadi karena Indonesia bisa melakukan sarapan, makan siang dan makan malam berbasisksn pangan lokal. Pilihannya hanya ada dua, yaitu terus bergantung pada impor pangan atau basis keragaman pangan lokal.

Sesuai dengan Perpres 66 Tahun 2021 BAPANAS mendapatkan amanah untuk menyelenggarakan fungsi salah satunya penganekaragaman konsumsi pangan.

Pilihannya hanya dua, apakah diversifikasi selamanya bergantung pada aneka pangan impor atau berbasis pada keragaman pangan yang kita miliki. Pilihannya diserahkan kepada pemerintah. Mari kita jadikan momentum invasi Rusia sebagai pelajaran berharga.

Info PaGi : Pangan dan Gizi

Jakarta, 1 Maret 2022

Penulis pernah menjawab sebagai Sekretaris Ditjen PKH, Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Kementan, sekarang Penasehat Yayasan Pengembangan Peternakan Indonesia (YAPPI)

PEREBUTAN SUMBAR DAYA ALAM : PERSAINGAN ANTARA FOOD, FEED, FUEL (3F) SEMAKIN SENGIT

Dr. Ir. Riwantoro, MM

Masih ingat dengan The Club of Rome ? Suatu club yang didirikan pada tahun 1968 oleh para cendekiawan dunia yang berkumpul di Roma yang peduli pada isu-isu umat manusia dan lingkungan. Pada waktu itu dibahas topik tentang kemiskinan dan kelaparan yang melanda planet ini.

Kemudian pada tahun 1972, Prof D. Meadow, salah satu anggotanya menulis dalam bukunya The Limits to Growth tentang keadaan dunia, penduduk dan sumberdaya alam. Beliau menyimpulkan bahwa akan terdapat 5 faktor yang menentukan dan membatasi pertumbuhan di bumi yaitu kependudukan, produksi pertanian, sumberdaya alam, produksi industri dan pencemaran lingkungan hidup. 

Di dalam bukunya disebutkan banyaknya faktor yang saling berinteraksi satu sama lainnya dan diproyeksikan hal itu bakal terjadi. Bila kecenderungan ini muncul dan terus berlanjut maka akan terjadi malapetaka dunia.

Persaingan 3F

Apa yang diramalkan oleh The Club of Rome ini sudah mulai terjadi. Persaingan antara Food, Feed, Fuel telah terjadi. Pada saat ini terjadi perebutan komoditas kedele dan jagung sebagai pangan dan pakan yang sama kuatnya, sementara sumberdaya alam membatasinya dengan perubahan iklim dan degradasi lahan akibat industri yang menghasilkan pupuk dan pestisida anorganik. Akibatnya kedua mahluk Allah ini akan sama sama mengalami penderitaan akibat langka dan mahalnya harga pangan dan pakan.

Kelapa sawit yang biasanya digunakan untuk minyak nabati untuk menggoreng bahan pangan kita, sekarang digunakan pula sebagai sumber Energi Baru Terbarukan. Persaingan antara pangan dan energi ini menimbulkan naiknya harga minyak goreng akibat naiknya harga CPO di bursa perdagangan dunia.

Pertambahan penduduk dunia menuntut ketersediaan pangan dan energi yang cukup. Tetapi pertambahan ini diikuti pula dengan pertambahan populasi ternak dan peningkatan produksi pertanian. Sementara itu pertumbuhan penduduk dapat di rem untuk bertumbuh dan pertumbuhan populasi ternak dan produksi pertanian dapat tejadi "levelling off". Levelling off ini terutama dapat terjadi apabila kerusakan lahan dan sumberdaya alam lainnya akibat terlalu dieksploatasi dari berbagai tehnologi yang dikuasai oleh manusia.

Tetapi manusia juga terus berinovasi untuk menghasilkan tehnologi dan biotehnologi untuk kembali menaklukkan alam dan seisinya. Akibatnya terjadi lingkaran setan hubungan antara food-feed-fuel yang tidak berkesudahan seperti yang telah diramalkan oleh The Club of Rome.

Indonesia dan Masalah Saat ini

Krisis langka dan naiknya harga kedelai telah berimbas pada pengrajin tahu dan tempe yang menjadi makanan favorit bangsa ini. Inti masalahnya yaitu terjadinya kekeringan di sentra produksi kedelai dunia di wilayah Amerika Selatan yaitu di daerah Argentina dan Brazil. Selain itu permintaan China akan kedelai juga meningkat pesat karena China mengembangkan re stocking ternak babinya yang baru-baru ini terserang wabah African Swine Fever (ASF). Re-stocking babi China ini jumlahnya milyaran ekor yang membutuhkan pakan utama kedelai.

Indonesia yang 80% kebutuhannya dipenuhi dari impor jadi terimbas dan sangat dirasakan oleh para pengrajin tahu tempe karena harga per kg naik dari Rp. 8.000 an menjadi Rp. 12.000 an. Kenaikan harga ini menyebabkan harga tempe per kg naik dan tahu perpotong naik juga. Mereka berniat mogok jualan tempe dan tahu pada minggu ini.

Jagung kurang lebih sama kondisinya. Dilatar belakangi oleh pertumbuhan populasi dan produksi ayam ras sejak tahun 1999 sampai tahun 2019, produksinya mengalami lonjakan sangat luar biasa sebesar 1.559% dibandingkan produksinya pada tahun 1999. Kontribusi terhadap produksi daging total meningkat dari 22% ke 74,43% dalam kurun waktu yang sama.

Dalam produksi pakan unggas baik pedaging maupun petelur, komponen jagung memegang peranan yang vital dan strategis. Dalam formulasi pakan unggas di Indonesia jagung diperkirakan 40-50% sehingga kebutuhannya saat ini diperkirakan lebih dari 6 juta ton dari produksi jagung nasional sebesar lebih dari 22 juta ton. Tetapi masalahnya terletak dikontinuitas pasokan yang tidak merata sepanjang tahun akibat waktu tanam dan panen yang berbeda. Jagung selain merupakan salah satu pangan utama juga menjadi bahan baku utama pakan sebagai sumber energi.

Kelapa sawit, walaupun luas tanamnya mencapai 14 juta hektar dan memproduksi crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, penggunaannya tidak sepenuhnya untuk minyak sawit atau minyak goreng. Sawit juga digunakan sebagai sumber energi Baru dan Terbarukan. Dalam rangka mencukupi kebutuhan minyak goreng domestik, pemerintah mengerem laju ekspor CPO dengan menerapkan kewajiban pemenuhan domestik atau Domestic market obligation (DMO) sebesar 20%. Keputusan ini diambil dalam rangka stabilisasi harga minyak goreng yang meningkat sampai Rp 18.000 – Rp 20.000. Harga ini dianggap jauh dari HET yang telah ditetapkan sebesar Rp.14.000 per liter dalam kemasan premium.

Penggunaan sawit sebagai bioetanol tidak terelakkan karena selama ini energi berbasis fosil yang ekstraktif dan terancam habis. Pemerintah telah mencanangkan program energi bersih dan hijau yang ramah lingkungan yang salah satunya berasal dari sawit.

Solusi dan Rekomendasi

Indonesia, selalu dirundung permasalahan dalam hampir setiap komoditi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Biasanya masalah terkait dengan impor produk komoditas tersebut.

Dari beras yang kekurangan stok, jagung yang di klaim cukup tetapi impor dilakukan untuk pakan, kedele, bawang putih, gandum, gula, bahkan garam, jenis ikan tertentu, daging sapi, bibit ayam ras dan sebagian produk hortikultura seperti jeruk, dan apel. Padahal di negeri yang agraris dan pantainya terpanjang serta limpahan sinar matahari di garis khatulistiwa ini sangat beragam sumber makanan baik karbohidrat, protein, dan lemak maupun mineral.

Paling tidak telah diidentifikasi 77 jenis pangan sumber karbohidrat, 75 jenis sumber protein, 228 jenis sayuran, 309 tanaman buah buahan, 22 jenis kacang kacangan, 110 jenis rempah dan bumbu, dan 40 jenis bahan minuman. Berbagai komoditi ini sudah merupakan modal penting untuk terjadinya ketahanan pangan berbasiskan pangan lokal tidak impor.

Kepada Badan Pangan Nasional kita letakkan pesan ini untuk mencapai kedaulatan pangan. Hak kita sendiri untuk merencanakan pangan, bukan didikte oleh bangsa lain.

Dikaitkan dengan ramalan The Club of Rome dengan skenario pesimis, maka untuk Indonesia langkah-langkah komprehensif yang perlu dilakukan segera adalah menindak lanjuti Kesepakatan Global tentang perubahan iklim sesuai rapat tingkat tinggi negara-negara G 20 di Glasgow Scotlandia belum lama berselang. Kalau disepakati berarti Indonesia secara konsisten harus mengurangi deforestrasinya agar terjadi pengurangan emisi gas rumah kaca.

Di tingkat global juga perlu diakhiri perang dagang antar negara sehingga perdagangan bebas komoditi antar negara berlangsung dengan lancar. Kesepakan global untuk mengatasi pandemi juga diperlukan, tidak sendiri sendiri.

Secara mikro terus memperbaiki rantai pasok perdagangan dalam negeri agar lebih efisien. Komoditas kedelai, produksi dalam negeri secara bertahap harus ditingkatkan. Komoditas jagung perlunya pendataan jagung dalam negeri dengan mengkaitkan kebutuhan untuk unggas dan untuk sawit kita dapat menjadi price leader di pasar dunia.

Ayo, selamatkan pangan lokal dan kita bangun sistim pangan berbasis keragaman lokalita.

 

Info PaGi, Pangan dan Gizi

Jakarta, 21 Pebruari 2022

Penulis pernah menjawab sebagai Sekretaris Ditjen PKH, Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Kementan, sekarang Penasehat Yayasan Pengembangan Peternakan Indonesia (YAPPI)

MENGENAL YAPPI

KORPORASI PETERNAK RAKYAT (Prof. Muladno)

Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA

Korporasi peternak rakyat sebagai bentuk kebersamaan dalam berbisnis ternak merupakan keniscayaan bagi komunitas peternak rakyat di Indonesia. Peternak kecil yang jumlahnya jutaan ini tidak akan pernah bisa berkembang jika mereka melakukan usaha peternakan sendiri-sendiri. Cepat atau lambat mereka akan tergilas oleh kekuatan besar.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (DJPKH) mulai tahun 2020 ini meluncurkan program superprioritas 1000 desa sapi. Walaupun nama programnya hanya menggunakan komoditas sapi, program ini juga mencakup semua komoditas. Tujuan utamanya adalah mewujudkan korporasi sebagai usaha kolektif berjamaah yang dijalankan komunitas peternak rakyat yang tinggal di kawasan terpilih. 

Kawasan ini nanti terdiri atas maksimal lima desa yang secara geografis saling berdekatan. Untuk memulai bisnisnya berbasis korporasi itu, pemerintah akan memberikan 100 ekor sapi jantan (untuk usaha penggemukan) dan 100 ekor sapi betina (untuk usaha pembiakan) di setiap desa dalam kawasan korporasi tersebut. Ini benar-benar merupakan pekerjaan besar bagi komunitas peternak rakyat dan resiko gagalnya tinggi jika tidak dirancang secara matang dan bertahap implementasinya.

Lebih dari 85% peternak rakyat maksimum lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan skala kepemilikan ternak sapinya 2 - 3 ekor per peternak. Mereka juga bekerja secara tradisional, sendiri-sendiri, dan menjadikan ternaknya sebagai tabungan hidup. Kondisi peternak seperti itu sudah diketahui publik bertahun tahun. Ratusan peternak dalam kawasan itu yang menjadi target untuk dihimpun dan diarahkan agar dapat menjalankan usaha peternakan secara kolektif berjamaah yang minimal melibatkan ratusan peternak per korporasi.

Jika program superprioritas (program atas perintah langsung Presiden RI) dikerjakan sendiri oleh DJPKH, maka dapat dipastikan akan gagal. Bukan karena DJPKH tidak mampu tetapi pekerjaan ini terlalu besar, kompleks, dan aktor utamanya adalah komunitas peternak rakyat berkualifikasi pendidikan rendah. Apalagi dalam program ini direncanakan akan ada pendistibusian 1000 ekor indukan sapi impor per kawasan oleh pemerintah pusat kepada komunitas peternak rakyat di lokasi korporasi. Dengan asumsi harga sapi impor adalah Rp.25juta per ekor, maka akan ada aliran dana minimal Rp. 25 Milyard di setiap per kawasan. Angka ini merupakan salah satu sumber potensi kegagalan program secara keseluruhan. Banyak kepentingan akan bermain di situ.

Jika ingin berhasil, tahapan yang harus dilalui adalah sebagai berikut: (1) siapkan komunitas peternak rakyat sebaik-baiknya untuk memahami betul arti dan makna korporasi. Dengan kondisi sumberdaya manusia peternak seperti disebutkan di atas, tahap ini merupakan yang paling sulit. (2) Melakukan uji coba (praktikum) berbisnis kolektif berjamaah melalui kerjasama dengan komunitas masyarakat untuk dapat memahami filosofi usaha bersama sebaik-baiknya, juga untuk mengetahui soliditas tim dan semangat berjamaahnya dalam berbisnis. Minimal diperlukan waktu satu tahun untuk melakukan uji coba kerjasama bisnis. (3) Regulasi yang menjamin keberlangsungan usaha korporasi harus disiapkan dan diterbitkan sebelum program superprioritas diterapkan. (4) Melakukan koordinasi di tingkat bawah yang melibatkan unsur desa, kecamatan, TNI/POLRI, dan dinas terkait tingkat kabupaten/kota untuk merumuskan siapa berbuat apa. (5) Implementasi program korporasi secara resmi di komunitas peternak yang telah disiapkan melalui tahapan tersebut di atas.

Untuk memulai tahapan tersebut, bupati/walikota merupakan pihak yang paling berperan. Pemimpin daerah tersebut harus mengalokasikan anggarannya untuk dapat menggandeng perguruan tinggi agar dosen dan mahasiswa memberikan pembelajaran kepada komunitas peternak rakyat. Institusi pendidikan ini yang paling kompeten dalam mempersiapkan komunitas peternak rakyat agar dapat menjalankan usaha peternakan berbasis korporasi.

Tantangan berikutnya adalah mengajak komunitas masyarakat untuk dapat menjadi mitra bisnis komunitas peternak rakyat sebagai bagian dari uji coba bisnis peternakan secara berjamaah. Ini penting dilakukan sekalian untuk mengetahui tingkat kepercayaan publik terhadap peternak rakyat dalam bermitra bisnis. Selama ini banyak kesan bahwa pemitra kapok bermitra dengan peternak rakyat karena selalu berakhir dengan ketidakberesan.

Masih ada sederetan tantangan lainnya yang dihadapi oleh penyelenggara program korporasi bagi komunitas peternak rakyat ini yang hanya dapat diatasi melalui sinergi dan kolaborasi banyak pihak yang sehati dan sevisi memperbaiki nasib peternak rakyat yang telah lama tak berdaya. Tanggalkan egoistis dan perkuat kolaborasi berlandaskan kesetaraan. Ini harus tercermin dalam semua strategi dan aksi menjalankan program superprioritas 1000 desa sapi.***

Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA adalah Guru Besar Pemuliaan dan Genetika Ternak Fapet IPB, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dan Penasehat Yayasan Pengembangan Peternakan Indonesia (YAPPI)

BELAJAR "MELAMPAUI EFEKTIVITAS" DARI BANGUN DIORO, PENERIMA INDO LIVESTOCK AWARD 2016

Jika kita ingin mengubah nasib, maka perlu dimulai dengan mengubah kebiasaan, karena kebiasaan adalah modal keberhasilan. Demikian pesan utama dalam buku “7 Habits of Highly Effective People” karya Stephen R Covey yang saya tulis di artikel Refleksi majalah Infovet.

Beberapa tahun setelah buku tersebut terbit, Stephen mengatakan, dalam hidup ini, efektif saja rupanya tidak cukup. Ada satu hal yang luar biasa dalam hidup ini yang akan menembus efektivitas seseorang, yaitu voice (suara hati, panggilan jiwa). Ia menyebut ini sebagai kebiasaan ke delapan. 

Stephen kemudian menulis buku berjudul The 8th Habits, kebiasaan ke delapan, sebagai penjelas pandangannya mengenai suara hati. Dikatakan, kebiasaan ke delapan dapat melampuai efektivitas, menggapai keagungan dalam hidup.

Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Bangun Dioro, pemilik Bangun Karso Farm di daerah Cijeruk, Bogor. Ia adalah seorang anggota TNI berpangkat Sersan yang mampu memanfaatkan waktu senggangnya untuk mengembangkan peternakan kambing dan domba di kawasan seluas lebih dari 10 hektar dengan memberdayakan masyarakat sekitar.

Di masa kecilnya ia adalah pemelihara kambing di kampung halamannya di Jawa Tengah.  Semenjak tinggal di Bogor dan menjadi anggota TNI, kemampuan beternak kambing ia asah dengan melakukan magang di Balai Penelitian Ternak (Balitnak) Ciawi. Setelah mulai mempraktekkan ilmunya, usaha peternakan kambing jauh lebih bagus dibanding waktu ia memelihara kambing di kampungnya. Ia makin paham bedanya kebutuhan nutrisi kambing perah, kambing pedaging dan domba, sehingga ia dapat menyediakan pakan yang sesuai dengan kebutuhan. Untuk menyediakan kambing sebagai hewan kurban, ia tahu kapan harus memulai memelihara kambing bakalan. Ia juga paham fermentasi pakan, hijauan mana yang mengandung sianida, juga soal biosecurity serta bermacam penyakit yang mengancam kambing beserta solusinya.

Singkat cerita, peternakan kambingnya semakin berkembang hingga ribuan ekor dan mampu memasok kambing ke lembaga amil zakat, panitia hewan kurban maupun ke masyarakat umum. Ia dijuluki sebagai sersan kambing dan sersan berpenghasilan jenderal, akibat kemajuan usahanya yang luar biasa.

Berbagai penghargaan ia terima baik yang tingkat kabupaten, propinsi hingga tingkat nasional. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi banyak yang melakukan penelitian dan praktek kerja lapangan di lokasi peternakannya. Peternak dari berbagai penjuru tanah air banyak juga yang berguru kepadanya. Bahkan Presiden SBY pun menyempatkan menyambangi lokasi usahanya setelah mendengar popularitas Bangun Dioro sebagai  anggota TNI yang mampu mengembangkan usaha peternakan kambing. Salah satu penghargaan penting adalah Indo Livestock Award tahun 2016 kategori Budidaya dan Inovasi Produk.

Di kawasan Bangun Karso Farm berbagai tanaman ia kembangkan untuk kambing dan domba. Ia menaman indigofera, tanaman asal Afrika, untuk kambing perah. Tanaman “Katuk” yang sangat populer di kalangan ibu-ibu yang tengah menyusui, juga ia tanam untuk makanan kambing perah agar air susu kambingnya lebih produktif. Jenis kambing yang ia pelihara juga aneka ragam, ada domba merino, domba garut, domba persilangan, kambing boer, kambing PE dan sebagainya. Ia sangat lihai menjelaskan plus minus memelihara berbagai jenis kambing dan domba. 

Dengan pemeliharaannya yang menerapkan ilmu terkini, kambing perah yang ia pelihara mampu berproduksi 7 liter sehari. Ia juga memelihara kambing dengan pakan ramuan khusus dari China sehingga menghasilkan daging kambing rendah kolesterol. 

Bangun mengakui, apapun yang ia pikirkan adalah untuk kambing. “Saya mudah sekali mengeluarkan uang puluhan juta rupiah untuk membuat kandang kambing, sedangkan untuk rumah sendiri sangat hitung-hitungan hehehe”, akunya. Begitupun dalam hal kendaraan. Ia memilih membeli mobil bak terbuka agar kemana-mana jika ketemu limbah pertanian yang bisa untuk makanan kambing bisa langsung dibeli dan diangkut.

Hampir segala urusan dikaitkan dengan kambing. Di kesatuannya juga membantu rekan-rekan dari memelihara kambing. Pun kepada masyarakat sekitar, ia membantu warga berupa kambing. Hidupnya demikian menyatu dengan kambing. 

“Saya sendiri heran, kalau ada tugas keluar kota, saya telepon ke rumah yang pertama kali ditanyakan ke istri saya adalah gimana kambingnya, bukan menanyakan kabar keluarga, sampai istri saya protes,” tambahnya setengah bercanda,  seraya menambahkan untuk yang satu ini sekarang sudah mulai berlatih menanyakan kabar anak istri.

Bangun Dioro mungkin belum membaca buku The 8th Habits karya Stephen R Covey. Tapi ia sudah melakukan apa yang disampaikan Covey di buku The 8th Habit. Bangun sudah menemukan panggilan jiwanya yaitu  hidup di dunia dengan peran utama dalam pengembangan peternakan kambing.

Covey menuturkan, siapapun boleh saja sukses sampai ke ujung langit, namun jika ia tidak memenuhi panggilan jiwanya, maka dia bukan siapa-siapa. Bangun sudah menjadi “siapa” dengan mengembangkan peternakan kambing dengan berbagai inovasinya. ***

Artikel ini diadopsi dari artikel Refleksi di Majalah Infovet dan Buku "Jangan Pulang Sebelum Menang" karya Bambang Suharno, pengurus YAPPI 

OMNIBUS LAW PETERNAKAN (Oleh Prof. Muladno)

 

Untuk mendorong kegiatan ekonomi dan investasi di bidang peternakan, Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyiapkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU-CK). Draft RUU-CK ini beredar melalui media sosial dan menimbulkan pro-kontra bagi komunitas peternakan. Sebenarnya niat pemerintah yang terkandung dalam RUU-CK adalah sangat bagus sebagaimana dinyatakan dalam diktum pembukaan RUU tersebut. 

Namun demikian, berdasarkan definisi Cipta Kerja yang dinyatakan pada Pasal 1 Butir 1 “upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan, usaha mikro, kecil dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategi nasional”, implementasinya masih belum jelas. Substansi bidang peternakan di RUU tersebut relatif sama dengan yang terdapat dalam UU No. 18 tahun 2009 jo UU No. 41 tahun 2014.

Dengan adanya penyebutan Pemerintah Pusat dan Percepatan Proyek Strategis Nasional, upaya penciptaan kerja ini tampaknya didasarkan pada proyek semata. Padahal berbagai proyek yang dijalankan pemerintah pusat dalam pengembangan peternakan selama ini, jika tidak mau dikatakan gagal total, seringkali lebih banyak gagalnya daripada berhasilnya. Ini sudah menjadi rahasia umum.

Klausul pasal pasal dalam RUU-CK bagi perusahaan besar mungkin sangat mudah dipahami dan gampang implementasinya, misalnya tentang impor dan ekspor produk hewan maupun ternak hidup. Dalam konteks impor, cenderung dipermudah dalam persyaratannya. Namun demikian, upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha peternakan rakyat di dalam negeri tidak jelas upaya yang akan dilakukan pemerintah.

Produktivitas peternak rakyat harus ditingkatkan

Peternakan sapi rakyat di Belu NTT (dok Yappi)

Selama ini diskusi tentang peternakan rakyat untuk semua komoditas ternak masih berkutat kepada populasi saja. Populasi berlebih maupun kekurangan populasi. Ternak sapi pedaging merupakan komoditas ternak yang populasinya bersifat “kekurangan” sedangkan ayam ras pedaging adalah komoditas ternak yang bersifat “kelebihan”. Dua-duanya ternyata memiliki produktivitas rendah dalam konteks bisnis. Ini yang harusnya menjadi perhatian penting dalam RUU-CK.

Pemerintah yang powerfull ini hanya punya jurus “membunuh ternak yang berlebih jumlahnya” dan “mengimpor ternak yang kekurangan jumlahnya”.  Jutaan telur siap tetas dihancurkan setiap minggu. Untuk ternak sapi, tahun ini dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk mengimpor 1.5 juta sapi indukan. Jika dalam RUU-CK ini masih berorientasi populasi dan satu-satunya cara untuk menambah populasi harus dengan impor ternak indukan, itu namanya bukan Cipta Kerja tetapi Cipta Dagang. 

Oleh karena itu, jika pemerintah menerapkan RUU-CK, maka penambahan populasi ternak harus berasal dari pembiakan ternak lokal yang ada di Indonesia bukan mengimpor indukan sapi dari luar negeri dalam jumlah besar. Apalagi jika pengadaan ternak indukan itu dilakukan oleh pemerintah kemudian dibagi-bagikan ke peternak rakyat, data empiris menunjukkan kegagalan dan kegagalan lagi. Dengan kata lain, tingkatkan produktivitas ternak yang ada di Indonesia denga meningkatkan produktivitas peternaknya.

Substansi dalam RUU-CK harus berorientasi pada peningkatan produktivitas peternak rakyat karena mereka yang mau dan mampu melakukan pembiakan ternak sapi. Beberapa substansi yang harus ada dalam RUU-CK adalah:

1. Semua usaha peternakan harus berbentuk perusahaan dan tidak ada lagi usaha peternak invididu. Peternak individu berskala kecil harus berhimpun untuk menjadi perusahaan kolektif. Dengan demikian hanya ada dua macam perusahaan peternakan yaitu perusahaan perorangan dan perusahaan kolektif (missal koperasi)

2. Untuk perusahaan perorangan, Pemerintah hanya memfasilitasi dalam bentuk regulasi yang memudahkan kegiatan ekonominya. Untuk perusahaan kolektif, selain regulasi yang memudahkan kegiatan ekonominya, pemerintah juga menyediakan fasilitas umum bagi peternak yang tergabung dalam perusahaan kolektif. 

3. Perusahaan kolektif merupakan hasil konsolidasi peternak individu dengan ditentukan jumlah minimal kepemilikan ternak per perusahaan dan ditentukan cakupan wilayah perusahaannya, misalnya satu kecamatan dengan jumlah minimal ternak sapi indukan 1000 sd 5000 ekor 

4. Perguruan tinggi secara institutional bersama dengan pemerintah melakukan pendampingan kepada perusahaan kolektif secara terus menerus. Dana pendampingan harus berasal dari Kementerian yang membawahi perguruan tinggi bukan dari Kementerian yang membawahi urusan peternakan

5. Impor produktif harus ditingkatkan sedangkan impor konsumtif harus dikurangi. Misalnya, impor sapi bakalan hidup harus ditingkatkan karena dapat menggerakan kegiatan ekonomi dengan multiefek yang besar. Impor daging beku harus ditingkatkan juga apabila daging tersebut digunakan sebagai bahan industri pembuatan bahan pangan olahan bukan untuk dikonsumsi.

6. Pemerintah hanya boleh bertindak sebagai regulator dan fasilitator saja dan tidak boleh bertindak sebagai aktor dalam kegiatan ekonomi di bidang peternakan karena pada dasarnya masyarakat telah mampu melakukannya

7. Yang diatur dalam RUU-CK ini adalah perusahaan peternakannya bukan ternaknya sehingga pengaturan dalam RUU-CK tidak bersifat teknis semata tetapi harus bersifat bisnis-strategis

8. Lahan marginal perkebunan atau kehutanan atau sejenisnya harus dipermudah untuk digunakan sebagai lahan penggembalaan ternak

9. Perbankan untuk perusahaan kolektif dengan bunga bersubsidi atau melalui pola syariah dipermudah persyaratannya

10. Lembaga keuangan non-bank untuk CSR atau PKBL harus dipacu untuk menggelontorkan dana bagi perusahaan kolektif

11. Fasilitas publik seperti sumur air atau embung harus disediakan oleh pemerintah di peternak rakyat yang telah terkondolidasi dengan baik

12. Industri olahan yang menghasilkan limbah yang bermanfaat bagi pakan ternak harus disisihkan untuk kebutuhan perusahaan kolektif

13. Kewenangan pemerintah pusat yang terlalu besar harus dikurangi menjadi lebih proporsional. Perkuat kewenangan bupati/walikota dalam menata industri peternakan. Terbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Peternakan agar bupati/walikota memiliki pegangan hukum untuk mengatur dengan baik, bear, dan adil.

14. Dan masih banyak lagi perihal sepele tetapi memberi dampak besar bagi peningkatan produktivitas peternak yang mengakibatkan peningkatan produktivitas ternaknya.

Penekanan pada penguatan sumberdaya peternak

RUU-CK ingin dapat diimplementasikan secara sukses, maka yang bisa menjalankan adalah peternak rakyat karena jumlah peternak memang sangat banyak. Jika 10 juta peternak rakyat dirancang dan diupayakan untuk memiliki 3 sapi ekor indukan per peternak melalui strategi sinergi dan kolaborasi antar pihak, ada 30 juta ternak indukan sebagai pabrik yang menghasilkan bakalan setiap tahun. Pelan tapi pasti populasi sapi akan meningkat dan kebutuhan dalam negeri kan tercukupi. 

Yang penting, sapi indukan tersebut mayoritas berasal dari hasil pembiakan sapi indukan yang sudah ada di Indonesia. Kalaupun ada sapi indukan impor, pengadaannya bukan karena proyek pemerintah tetapi benar-benar bisnis, sebagaimana ketentuan pemerintah yang mewajibkan 5% dari kuota impor sapi bakalan harus berupa sapi indukan.

Peternak rakyat akan sanggup membangun perusahaan kolektif di bidang pembiakan ternak sepanjang dibimbing, diarahkan, didampingi oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, perguruan tinggi, dan pengusaha. Tidak mudah tetapi bisa dilakukan jika ada niat untuk membuat RUU-CK berjalan. Tapi jika pendekatan yang digunakan hanya berdasarkan proyek strategis nasional untuk pengadaan sapi, sekali lagi, itu namanya bukan RUU-CK tetapi RUU-CD (Cipta Dagang).

Peran peternak rakyat yang mencintai pekerjaannya sebagai penggembala ternak harus dimaksimalkan. Mereka perlu ditingkatkan kemampuan teknisnya, penguatan wawasan bisnisnya dan diubah pola pikirnya untuk mau bersatu padu membentuk perusahaan kolektif.  Pemerintah juga harus tegas bahwa hanya perusahaan kolektif saja yang mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah. Perusahaan kolektif ini tentu saja yang professional bukan sekedar kelompok jadi-jadian.

Sinergi dan Kolaborasi Antar Instansi 

RUU-CK untuk bidang peternakan bukan tanggung jawab Kementerian Pertanian cq Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (DJPKH) tetapi lintas kementerian. Pernyataan sinergi antar lembaga sangat mudah diucapkan tetapi sulit implementasinya. Namun demikian, sinergi tersebut bisa dilaksanakan jika dikomando dari atas. Presiden harus memaksa lembaga di bawahnya bersinergi secara institusional mulai dari pencanaan anggaran sampai ekskusinya dan pembagian kewenangannya di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus jelas. Dalam hal ini, peran pemerintah kabupaten/kota harus lebih diutamakan karena pada dasarnya pemimpin rakyat secara langsung adalah Bupati/Walikota.

Uraian di atas bukan wacana belaka tetapi telah diujicobakan dan memberi hasil yang menggembirakan. Melalui program Sekolah Peternakan Rakyat yang dijalankan sejak awal 2013, ternyata komunitas peternak rakyat mampu berlari kencang dalam bisnis kolektifnya. Mereka tidak butuh bantuan sapi kepada pemerintah tapi mereka bersedia berbisnis melalui kemitraan, baik dengan bank maupun lembaga keuangan non-bank. 

Sama juga dengan komoditas ternak ayam ras pedaging. Tidak ada dana triliunan rupiah digelontorkan untuk pembangunan industri perunggasan tapi justru melimpah dan oversupply. Jika industri peternakan sapi tidak diintervensi oleh banyaknya kebijakan pemerintah melalui “proyek”, jangan-jangan populasi sapi juga akan melimpah ruah. Omnibus law menjadi penting dan bisa mengubah industri peternakan jika substansi dalam RUU-CK benar-benar mengedepankan peran pelaku usaha. Bukan mengedepankan peran pemerintah.***

Penulis adalah Guru Besar Pemuliaan dan Genetika Ternak IPB, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Dewan Pembina YAPPI (Yayasan Pengembangan Peternakan Indonesia)

 








YAYASAN PENGEMBANGAN PETERNAKAN INDONESIA (YAPPI)



Tahun 2002- TIM PENILAI

Indo Livestock Expo & Forum pertama kali digelar di Indonesia. Dalam Opening Ceremony diadakan acara pemberian penghargaan Indo Livestock Award oleh sebuah tim penilai.

Tahun 2008 - KPUPI


Komunitas Pengembang Usaha Peternakan Indonesia (KPUPI)
mulai bekerjasama dengan PT Napindo Media Ashatama dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dalam penganugerahan Indo Livestock Award untuk pelaku usaha, lembaga pemerintah dan tokoh perorangan yang berperan besar dalam pengembangan peternakan di Indonesia.

11 September 2015 - YAPPI


Pengurus YAPPI

KPUPI secara resmi berubah status kelembagaan menjadi Yayasan dengam nama Yayasan Pengembangan Peternakan Indonesia (YAPPI)

YAPPI terus mengembangkan perannya sebagai lembaga independen yang memiliki kapasitas dan profesionalisme di bidang penilaian/penjurian di bidang peternakan

Perubahan KPUPI menjadi YAPPI merupakan bentuk komitmen untuk berkarya lebih profesional.

Salah satu langkahnya adalah seluruh personal YAPPI telah tersertifikasi sebagai auditor ISO 9001




Komitmen YAPPI

  1. Menjunjung tinggi   profesionalitas, Idealitas dan Sinergitas dalam bertindakIndependen dan obyektif dalam bersikap
  2. Peduli terhadap pengembangan dan peningkatan kualitas usaha peternakan di Indonesia
  3. Antisipatif terhadap kemajuan ilmu dan pengetahuan teknologi peternakan dan Kesehatan hewan

Di Kab Belu NTT, 2011

Kegiatan YAPPI

  1. Dewan Juri Indo Livestock Award setiap tahun
  2. Dewan juri kegiatan lainnya 
  3. Seminar /webinar Award Winner Experience
  4. Training ISO 9001 dan sejenisnya
  5. Seminar agribisnis 
  6. Konsultan peternakan & kesehatan hewan
Hubungi : 
email : teamyappi@gmail.com


Verifikasi di Prov Jateng 2019



BPTU Padang Mangatas 2014

Slamet Quail Farm Sukabumi, 2014

Verifikasi Biosekuriti di Demak 2018

Profil

 
Copyright © 2014 YAPPI. Designed by OddThemes